Pindah Kuliah

Layanan Permohonan Pindah Kuliah

  1. Mahasiswa belum melewati batas masa studi atau belum masuk daftar drop out
  2. Mahasiswa memastikan Perguruan Tinggi tujuan
  3. Mahasiswa bebas administrasi pembayaran SPP dan DPP 
  1. Mahasiswa meminta blangko permohonan pindah kuliah di TU Fakultas atau download disini;
  2. Mahasiswa mengisi blangko permohonan pindah kuliah;
  3. Meminta persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) / Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan / Wakil Dekan;
  4. Melengkapi persyaratan permohonan pindah kuliah;
No Berkas Keterangan
1 Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan UMY
2 Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan Daerah
3 Surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP
4 Surat keterangan bebas pembayaran biaya DPP
5 Kartu mahasiswa yang masih berlaku

5. Menyerahkan berkas permohonan pindah kuliah ke Biro Administrasi Akademik untuk di terbitakan surat pindah kuliah.